Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan meminta Pemko lebih gencar mensosialisasikan program pelayanan kesehatan unregister. Pasalnya masih banyak masyarakat Kota Medan yang belum tau program ini. Hal itu ditegaskan Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus dalam laporan pandangan umum fraksi PKS DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Medan, Senin 1 Agustus 2022 lalu.
"Fraksi PKS DPRD Medan menganggap perlu agar program unregister tersebut disosialisasikan sehingga makin banyak warga masyarakat yang mengetahui tentang program tersebut. Jika selama ini, banyak warga masyarakat yang tidak mengetahui adanya program unregister, maka diharapkan adanya sosialisasi nantinya banyak warga yang dapat memanfaatkannya," tuturnya, Selasa (2/8/2022).
Ditegaskan politisi PKS ini program unregister sangat baik sehingga mesti diketahui khalayak ramai, terutama bagi masyarakat ekonomi kurang mampu.
Unregister sendiri adalah program Pemko Medan yakni rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien unregister.