Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Serdang Bedagai (sergai), Sumatra Utara ditutup para pengurus dan kader, Rabu (3/8/2022). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kisruh pemilihan ketua DPC. Penutupan dilakukan sampai menunggu keluarnya putusan Mahkamah Partai Demokrat yang diajukan pada 20 Juli 2022 dengan Nomor 06. INT/ TKP.MPD/VIII.
Menurut Labuhan Hasibuan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Sergai, alasan penutupan dilakukan karena masih ada perselisihan dan pengajuan gugatan ke Mahkamah Partai, yang disebabkan adanya putusan DPP tentang penetapan calon Ketua DPC Partai Demokrat Sergai yang tidak sesuai dengan hasil Muscab IV Partai Demokrat -se-Sumatra Utara yang diselenggarakan pada 30 Juli 2022, di Medan.
"Penutupan ini dilakukan sementara saja, sambil menunggu ada putusan Mahkamah Partai," kata Labuhan kepada wartawan, di Sei Rampah.
Menurut Labuhan, DPP telah melanggar anggaran dasar anggaran rumah tangga dan peraturan organisasi (AD ART PO), instruksi partai tentang mekanisme pengambilan keputusan pada musyawarah partai, PO No 2 Tahun 2021 tentang pengambilan keputusan di musyawarah cabang dan juklak pelaksanaan muscab, baik persyaratan calon, penetapan hasil muscab maupun pasca muscab.
"Kami melihat di sini ada penghianatan terhadap AD/ ART dan produk-produk hukum partai dan politik kekuasaan, tanpa mengedepankan demokrasi dan mekanisme yang ada. Jika ini dilakukan kita akan barbar dan kacau tanpa merujuk ke aturan yang dipatuhi. Demokrasi identik dengan suara dan aspirasi masyarakat. Jika bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi tentunya semua elemen bangsa fardu ain untuk melaksanakannya," ujar Labuhan yang dalam Muscab tersebut maju kembali sebagai calon ketua.
Jadi, papar Labuhan, pihaknya menunggu putusan dari Mahkamah Partai agar keputusan itu dapat diterima semua pihak, baik kader maupun simpatisan partai.