Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ayu Aulia datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Ade Ratna Sari.
Ayu Aulia terpantau hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 16.05 WIB. Lalu pada 18.39 WIB, Ayu Aulia telah menyelesaikan 15 pertanyaan. Meski begitu, pemeriksaan ternyata belum selesai.
Ayu Aulia hanya diberikan waktu istirahat dan nantinya akan menjalani pemeriksaan lagi. Lalu, apakah Ayu Aulia akan ditahan?
"Untuk hari ini belum selesai, kami minta istirahat dulu karena melihat kondisi dari klien kami. Baru 15 pertanyaan. Mungkin habis magrib baru dilanjutkan," ujar Chairul Imam selaku tim kuasa hukum Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Mengenai penahanan, Chairil Imam menegaskan masih sangat dini untuk menjawabnya. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut usai pemeriksaan nanti.
"Kalau langsung kesimpulan masih terlalu dini, nanti setelah pemeriksaan tuntas, baru kita bisa kasih keterangan," jelas Chairul Imam lagi.
Lalu saat ditanya mengenai kepulangan Ayu Aulia nanti, Chairul Imam juga belum dapat menjawabnya. Katanya, itu bagian dari kewenangan pihak penyidik.
"Kalau untuk itu kami belum tahu (Ayu Aulia bakal pulang). Karena kewenangan ada di kepolisian dan penyidik. Karena pemeriksaan belum selesai, masih terlalu dini untuk kami memberikan kesimpulan," jelas Chairil Imam. dtc