Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah mendapat masukan dari DPRD Sumatra Utara (Sumut) akhirnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menegaskan akan memasukkan musala, surau dan gereja kharismatik sebagai penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Atas sikap itu, DPRD Sumut pun mengapresiasi Gubernur Edy.
Sebelumnya, terbit Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Dalam Pergub itu disebutkan mushala, surau dan gereja karismatik tidak masuk kategori lembaga yang akan mendapat hibah. Namun setelah dikritisi sejumlah anggota DPRD Sumut, Gubernur Edy pun berjanji akan melakukan revisi dan memasukkan mushala, surau dan gereja karismatik mendapat dana hibah.
"Saya mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang sudah mau mendengar masukan DPRD Sumut yang merivisi Pergub tersebut. Ini menunjukkan bahwa Bapak Gubernur punya mitra strategis, yakni kami di DPRD Sumut," ungkap anggota DPRD Sumut Hendro Susanto, Jumat (5/8/2022)
Legislator muda dari Fraksi PKS dapil Sumut 12 Binjai Langkat ini mengatakan, selama 4 tahun Edy Rahmayadi menjabat sebagai gubernur, DPRD Sumut, kata Hendro, senantiasa memberikan masukan ke Gubernur Edy.
"Hal itu sebagai bentuk cinta kami pada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang punya visi misi mulia yakni menjadikan Sumut yang aman, maju dan bermartabat. Setiap kebijakan yang akan diambil beliau, kami senantiasa memberikan masukan, terutama dalam perspektif regulasi, agar beliau aman dan nyaman sebagai gubernur dan tidak berpotensi hukum ke depan," tegas Hendro.
Seperti diberitakan sebelumnya , Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan pada prinsipnya sangat setuju dengan masukan yang disampaikan DPRD Sumut, karena menyangkut kelancaran masyarakat dalam menjalankan ibadah agama.
"Nanti kita masukkan. Kalau udah tempat ibadah, udah wajib (dibantu) itu," kata Gubernur Edy menjawab wartawan usai salat Jumat dari Masjid Gubernur Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (5/8/2022).