Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Utara (Sumut) dipimpin El Adrianshah menyarankan agar Sumut memiliki Perda tentang pemuda. KNPI juga meminta tambahan anggaran pembinaan bagi 62 organisasi kepemudaan (OKP).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Mahasiswa Pancasila, Hendra Lesmana Ardi saat beraudiensi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Kamis (4/8/2022).
Ikut dalam audiensi Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) 57 Sumut, Arifin Said Ritonga; Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Sekretaris DPD Korps Indonesia Muda (KIM) Sumut, Feri Nofirman dan Wakil Bendahara DPD KNPI Sumut yang juga Ketua DPD Persatuan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) Sumut, Fadilla MU
"Poin pertama KNPI menyarankan provinsi ini memiliki Perda tentang pemuda. Perda pemuda sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kreativitas pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam (5/8/2022)
Selain itu, sambung Hendra, pihaknya berharap anggaran pembinaan OKP sebesar Rp 1 miliar yang dianggarkan di tahun 2022 ini ditambah di R-APBD 2023. Anggaran yang ada saat ini dinilai kecil untuk 62 OKP di Sumut.
KNPI, lanjut Hendra, juga mendorong Dispora Sumut agar memberikan dana hibah kepada semua OKP di Sumut.
"Kami juga memohon agar gedung KNPI di Jalan Pancing dan Kantor KNPI di Jalan Gatot Subroto Medan. Jika kantor dan gedung tersebut diperbaiki, nantinya fasilitas itu bisa digunakan sebagai tempat pendukung olahraga PON 2024 mendatang," ujarnya.
Menanggapi itu, Kadispora Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih mengatakan, terkait Perda Pemuda, pihaknya telah membuat draf regulasi dan sudah diserahkan ke Biro Hukum Pemprovsu.
Ia meminta KNPI sabar, karena pembuatan Perda membutuhkan waktu. Terkait penambahan anggaran pembinaan OKP, pihaknya akan menampung usulan tersebut dan membahasnya bersama Banggar DPRD Sumut jika pembahasan R-APBD Tahun 2023 sudah dimulai. Begitu juga perbaikan gedung dan kantor KNPI, Dispora akan mengajukan anggarannya dalam kerangka ajuan R-APBD Tahun 2023.
“Usulan rehab dan perbaikan fasilitas gedung serta kantor KNPI seperti yang disampaikan, tetap kami tampung dan dimasukkan dalam usulan anggaran di R-APBD Tahun 2023 mendatang. Mudah-mudahan usulan tersebut disetujui. Kami juga akan mempelajari regulasi tentang pemberian dana hibah kepada OKP. Soal pemberian hibah diatur dalam Permendagri. Yang berhak menerima adalah OKP yang sudah memiliki legalitas dan memiliki keabsahan," kata Tuahta