Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Sat Samapta Polrestabes Medan dan Polda Sumut, membubarkan kerumunan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Hal ini dilakukan polisi saat melakukan patroli guna mengantisipasi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
Patroli dipimpin Aipda Budianto SH yang didampingi Briptu Sylver Julanda Hutagalung serta personel BKO Dit Samapta Polda Sumut sebanyak 10 orang.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean SH SIK, mengatakan, patroli dilakukan di Jalan Kolonel Yos Sudarso-Jalan Adam Malik-Gatot Subroto-Iskandar Muda-Sudirman dan Sisingamangaraja.
Kemudian, Jalan Gatot Subroto-Jalan Ringroad-Setia Budi-Dr.Mansyur-Iskandar Muda-Gajah Mada-S Parman-Kesawan -Lapangan Merdeka dan kembali ke Mako Sabhara di Jalan Putri Hijau, Medan.
"Kita mengimbau masyarakat yang berkumpul-kumpul agar kembali ke rumah masing-masing. Membubarkan kumpulan remaja bersepeda motor yang mencoba melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu rasa kenyamanan masyarakat yang melintas," ujar Kompol Pardamean.
Lanjut dikatakan Pardamean, pihaknya juga menyambangi atau melakukan stasioner di tempat yang dianggap sering terjadi kasus 3C.
"Selain daripada itu, dalam patroli tersebut, kita juga menangani apabila ada warga yang mengalami kecelakaan lalulintas. Hasilnya, kegiatan patroli 3C berjalan dalam situasi aman dan terkendali," pungkas Kompol Pardamean.