Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyampaikan penolakannya terhadap rencana penghilangan istilah madrasah dari UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Yandri menilai jika penghilangan istilah madrasah tetap diteruskan, draft RUU Sisdiknas tidak pantas masuk atau dibahas di DPR RI.
Madrasah dan Pondok Pesantren, menurutnya, memiliki jasa yang besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu, penghapusan istilah madrasah dari RUU Sisdiknas menandakan menghapus jasa madrasah dari perjalanan sejarah bangsa.
"Saat ini istilah madrasah masih ada dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, itu saja banyak madrasah dan pondok pesantren yang perjalanannya terseok-seok. Apalagi, bila dihapuskan dari UU. Karena itu, penolakan terhadap rencana penghapusan istilah madrasah dari UU adalah harga mati," kata Yandri dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).
Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara 3, Senin (8/8). Delegasi DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia ini dipimpin Ketua PGMI Syamsuddin.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan bangsa Indonesia perlu memuliakan madrasah jika ingin menjadi bangsa yang mulia. Menurutnya, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tersingkir jika menyingkirkan madrasah.
"Kita tidak boleh diam, jika tidak mau dianggap setuju. Karena itu kita perlu terus mengingatkan semua pihak, hingga rencana penghapusan istilah madrasah dari UU Sisdiknas, itu benar-benar dibatalkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPP PGMI menyampaikan hasil rekomendasi rakernas PGMI pada 22-25 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Adapun hasil pertemuan tersebut berupa penolakan PGMI terhadap rencana penghapusan istilah madrasah seperti yang tercantum pada draf RUU Sisdiknas, serta penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer, termasuk yang ada di madrasah.
Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer, Yandri pun mengaku sepakat dengan PGMI dan meminta pemerintah agar meninjau ulang rencana tersebut. Sebab, Ketua Komisi VIII DPR RI ini khawatir jika rencana tersebut dilanjutkan, akan menimbulkan berbagai resistensi di dunia pendidikan, khususnya madrasah.
"Jumlah guru honorer, itu sangat banyak. Jika semua dihilangkan, bagaimana nasib dunia pendidikan. Apakah pemerintah sudah menyiapkan guru pengganti. Karena kalau tidak, banyak madrasah yang tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya dengan baik," pungkasnya. dtc