Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Walaupun sudah dihimbau dan ditertibkan, para pedagang tetap saja berjualan di bahu jalan, yakni di Jalan Sekolah dan Jalan Pekan di luar areal Pusat Pasar Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu membuat badan jalan menjadi sempit, sehingga menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan di Jalan Sekolah dan Jalan Pekan yang seharusnya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Terkait hal itu, Direktur Operasional PD Pasar Sidikalang, Roy Candra Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan diluar pasar, khususnya di bahu jalan.
"Kami sudah bolak balik memberikan imbauan, tetapi mereka tetap membandel," kata Roy.
Menurutnya, kepada para pedagang yang telah memiliki kios di dalam pasar untuk kembali berjualan ke dalam pasar. Sedangkan yang tidak memiliki kios disarankan berjualan di Pasar Komoditi di Kecamatan Sitinjo.
"Kami tidak bisa melakukan tindakan, karena itu urusan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP," ujarnya.
Sementara itu salah seorang pedagang saat ditemui mengatakan, dirinya berjualan di bahu jalan, karena melihat banyak pedagang ramai berjualan.
"Gara-gara banyak yang berjualan di luar pasar, dagangan kami tidak laku. Makanya saya ikut berjualan ke luar pasar," ucap pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Diungkapkannya, kalau jualan di luar pasar atau bahu jalan, dirinya selalu kucing-kucinggan dengan petugas Satpol PP biar nggak kena tangkap.
"Saya berjualan disini setengah hari, setelah petugas Satpol PP pergi," ujarnya.
Dirinya pun meminta, pedagang yang berjualan di bahu jalan ditertibkan, agar pedagang yang berada di dalam pasar tidak ikut-ikutan berjualan di bahu jalan atau luar pasar.