Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumatera Utara, menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 sebagai apresiasi atas komitmen perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.
Anugerah KPAI 2022 itu sebelumnya telah diterima Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, diwakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nurlela pada acara Anugerah KPAI 2022, di Ballroom Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (21/07/2022).
Anugerah KPAI 2022 itu pun resmi diterima Gubernur Edy Rahmayadi pada acara Hari Anak Nasional 2022 tingkat Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (11/08/2022).
Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis, menyerahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada 21 kabupaten/kota yang diterima masing-masing bupati dan wali kota.
Adapun 21 kabupaten/kota yang diganjar Penghargaan KLA 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut adalah:
I. Kategori Nindya
Tebing Tinggi
II. Kategori Madya
Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Labuhan Batu Utara, Medan, Binjai, Sibolga.
III. Kategori Pratama
Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Langkat, Asahan, Batubara, Samosir, Pakpak Bharat, Padang Lawas, Padang Sidempuan, Tanjungbalai dan Gunungsitoli.
Ke-21 penerima KLA 2022 itu dinilai berkomitmen terhadap anak yang ditunjukkan melalui regulasi, program dan kegiatan pembangunan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dan sinergi Pemda dengan LSM, media dan dunia usaha.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyelamati para penerima penghargaan. Hal itu pun menurut Edy Rahmayadi menjadi momen penting bagi Pemkab/Pemko.
"Ini yang menjadi momentum penting. Tadi ada 21 kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA 2022. Itu artinya ada 12 kabupaten/kota yang tidak layak anak di Sumut. Saya tak usah sebutkan itu satu persatu," ujar Edy.