Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komnas HAM mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komnas HAM mengatakan ada tidaknya dugaan pelecehan itu penting untuk dijawab guna mengungkap motif penembakan Brigadir J.
"Dugaan ada tidaknya kekerasan seksual atau pelecehan seksual itu, ini penting untuk dijawab, dalam kaitan dengan apa yang menjadi motif ya dari penembakan, atau pembunuhan dari Saudara Yoshua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan video, Kamis (11/8/2022).
Taufan mengatakan, sesuai dengan UU TPKS, setiap yang mengadukan dirinya sebagai korban pelecehan harus diperlakukan sebagai korban. Namun, Taufan mengatakan hal itu bukan berarti disimpulkan seseorang itu sudah pasti menjadi korban.
"Perlakuan terhadap dia sebagai seorang korban itu bukan berarti sudah ada kesimpulan dia benar-benar seorang korban. Perlakuan itu lebih dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah-langkah terbaik bagi dia supaya dia bisa dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya dengan sebenarnya-benarnya," katanya.
"Tentu saja setelah itu bisa dikatakan apa yang sesungguhnya terjadi untuk menjawab pertanyaan ada tidaknya dugaan kekerasan atau pelecehan seksual," sambungnya.
Saat ini, Komnas HAM telah menggandeng Komnas Perempuan dalam mengatur strategi untuk mendekatkan diri dengan istri Ferdy Sambo. Taufan berharap dengan kerja sama itu dapat mengungkap tidak hanya dugaan pelecehan saja, tetapi juga motif utama penembakan Brigadir J.
"Kami bersepakat sudah melibatkan Komnas Perempuan yang memang memiliki keahlian profesionalisme serta kemampuan sensitivitas tertentu untuk membantu kami. Selain satu orang komisioner kami Ibu Sandrayati Moniaga yang juga gendernya sama dengan Ibu PC untuk nanti kita mintakan kemampuan profesional mereka menggali informasi, tidak saja tentang dugaan kekerasan atau pelecehan seksual itu tapi juga terkait dengan masalah utamanya yaitu terbunuhnya atau dibunuhnya saudara Brigadir Yoshua," tuturnya.
Sebelumnya, baku tembak antara Brigadir J atau Brigadir Yoshua dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.
Penjelasan Polri soal Motif Penembakan
Polri memberikan penjelasan tentang tidak mengungkap motif penembakan Brigadir J. Polri berbicara tentang harus menjaga perasaan dua pihak, baik dari pihak Brigadir J maupun pihak dari Irjen Ferdy Sambo.
"Baik, rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).
Dedi menyampaikan, berdasarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud Md, kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif. Dia menilai akan timbul pandangan yang berbeda-beda jika motif pembunuhan menjadi konsumsi publik.
"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan materi penyidikan. Motif itu akan disampaikan di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi. dtc