Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski SK presiden sudah lama terbit, namun Arif Sudarto Trinugroho tak kunjung dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (sekdaprovsu). Menurut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, masih ada lagi proses yang ditunggu sehingga jadwal pelantikan Sekdaprovsu yang baru belum dapat ditentukan.
Sayangnya, Gubernur Edy tidak menyebutkan proses apa yang masih ditunggu tersebut. Arif Trinugroho saat ini masih menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut.
"Masuk ke meja saya saya tanda tangani hari ini saya lantik. Itu ada prosesnya," ujar Edy menjawab wartawan usai pelantikan 7 Anggota KPID Sumut 2022-2025 di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (11/08/2022).
Merujuk pernyataan Edy sebelumnya, kemungkinan proses itu adalah terkait persiapan peralihan tugas dan tanggung jawab dari Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis kepada Arif Trinugroho.
Edy bahkan mensyaratkan tidak bermaksud menunda-nunda pelantikan Sekdaprov Sumut itu pasca penetapan hasil seleksi calon Sekdaprov Sumut itu pada bulan yang lalu.
"Tunggu aja, pasti dilantik, atau anda kepingin?," timpal Gubernur Edy kepada wartawan. "Orangnya sudah ada, tinggal dilantik aja itu," tambahnya didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip.
Sebelumnya Arif Trinugroho disebut Gubernur Edy, Rabu (13/07/2022), telah ditetapkan Presiden RI sebagai Sekdaprov Sumut. Arif bersama 2 calon lainnya diusulkan ke Istana melalui Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2022.
Ketiga nama itu diajukan Edy setelah sebelumnya lulus seleksi yang digelar Tim Seleksi (Timsel) Pengisian Jabatan Sekdaprov Sumut. Selanjutnya 1 dari 3 nama itu dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Akhirnya Presiden RI, Joko Widodo, menetapkan Arif Trinugroho sebagai Sekdaprov Sumut untuk menggantikan Afifi Lubis yang diketahui masa jabatannya sebagai ASN berakhir pada 22 Agustus 2022.