Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski SK dari Mendagri sudah turun pada Juni 2022, namun pelantikan Wali Kota Tanjungbalai dan Siantar definitif tak kunjung dilakukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Usut punya usut ternyata kedua pejabat yang kini maish berstatus pelaksana tugas wali kota di maisng-maisng daerah belum bersedia dilantik sebagai wali kota definitif.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy. Mantan Pangdam I Buit Barisan ini menegaskan bukan tidak mau melantik, namun Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, dan Plt Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, yang belum bersedia dilantik menjadi wali kota definitif.
"Orang itu yang belum mau dilantik," tegas Gubernur Edy menjawab wartawan usai pelantikan 7 Anggota KPID Sumut 2022-2025, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (11/08/2022) sore.
Menurut Edy Rahmayadi, Waris Tholib maupun Susanti Dewayani belum siap untuk dilantik definitif karena alasan masih persiapan.
"Menunggu persiapan-persiapan katanya. Lantik, katanya ya lantik," tambah Edy didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip.
Begitu pun, pelantikan yang tak kunjung terlaksana hingga saat ini terus memantik pertanyaan sejumlah pihak. Sebab sebelumnya Gubernur Edy Rahmayadi sudah memanggil Waris dan Susanti ke Kantor Gubernur Sumut, Kamis (07/04/2022).
Saat itu, Edy mengutarakan keinginannya agar Waris dan Susanti segera menjadi wali kota definitif. Keduanya juga diminta Edy untuk mempersiapkan calon wakil wali kota yang bisa diajak bersinergi.
Saat ditanya wartawan pada Senin (04/07/2022) soal kapan pelantikan Wali Kota Tanjungbalai dan Siantar definitif, Gubernur Edy mengatakan akan mempelajari lebih dulu SK Mendagri jika sudah benar turun.
Hal yang sama ditanyakan wartawan lagi pada Rabu (13/07/2022), Gubernur Edy mengatakan akan melihat SK-nya terlebih dahulu. "Nanti saya lihat, saya belum tahu apakah sudah ada SK-nya," sebut Edy.
Terakhir pada Senin (18/07/2022), pertanyaan yang sama juga kembali disampaikan wartawan. "Waduh saya belum dapat itu, mungkin dalam proseslah. Tak usah juga buru-buru dilantik," kata Edy.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, Kamis (23/06/2022), mengatakan, SK Wali Kota Tanjungbalai dan Siantar definitif sudah turun dari Mendagri.
Ia mengatakan, SK untuk Wali Kota Tanjungbalai yang terlebih dahulu terbit. "Tak lama kemudian barulah SK Wali Kota Siantar keluar," terang Zubaidi.
Sebagaimana diketahui, baik Waris maupun Susanti saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2020. Keduanya menjadi Plt wali kota karena wali kota masing-masing berhalangan tetap.
Sebelumnya Waris Tholib dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (22/02/2021).
Saat itu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, juga ikut dilantik. Mereka berdua adalah kepala daerah hasil Pilkada serentak Tanjungbalai tahun 2020. Namun pada 22 April 2021, Syarial berurusan dengan KPK dalam kasus hukum dugaan suap kepada penyidik KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Lalu Gubernur Sumut mengeluarkan keputusan penunjukan Waris Tholib sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai pada 3 Mei 2021.
Lalu kemudian Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021, telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.
Sementara itu Susanti Dewayani dilantik Gubernur Edy Rahmayadi pada Selasa (22/02/2022) sore, juga di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Susanti Dewayani bersama Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Asner Silalahi, merupakan hasil Pilkada Serentak tahun 2022. Sayangnya, Asner Silalahi, tidak ikut dilantik karena berhalangan tetap, yakni meninggal dunia pada Desember 2020.