Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Satres Narkoba Polres Asahan bersama instansi terkait mengamankan 2 pemuda yang diduga usai membeli narkoba. Penangkapan keduanya dilakuan saat petugas melakukan patroli rutin Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pramuka, Gg Famili, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Keduanya berinisial A (22) warga Jalan Penggalang, Gg Pembangunan, Lk IV, KelurahanTebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat dan DP (19) warga Jalan Imam Bonjol, Gg Setia, Lk II, Kelurahan Tebing Kisaran.
"Keduanya diamankan petugas pada hari Jumat, tanggal 22 April 2022, sekira pukul 14.30 WIB dari Jalan Pramuka, Gg Famili, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Keduanya diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor dan membuang sesuatu benda yang diduga berisi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (12/8/2022).
Kapolres menjelaskan, ketika berhasil diamankan, kedua remaja tersebut disuruh turun untuk mengambil barang tersebut dan ternyata barang tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.
"Mereka mengakui barang sabu tersebut baru dibeli dari Jalan Durian seharga Rp 70.000 dari seseorang yang tidak tahu namanya," ujar Kapolres, sembari menyebutkan keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.