Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. FraksiPartai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, atas hibah aset UPT Rumah Sakit Umum Indrapura, kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.
"Kami sangat mengapresiasi Gubernur Sumatra Utara atas rencana hibah aset UPT Rumah Sakit Umum Indrapura. Kita satu rasa, satu hati untuk melayani masyarakat Batubara. Ini momen yang sangat kita tunggu. 1 rumah sakit di Batubara tidak cukup. Posisi UPT Rumah Sakit Indrapura sangat strategis, berdekatan dengan kawasan industri Kuala Tanjung," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Batubara, Amat Mukhtas, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Batubara tengah membahas rencana penganggaran untuk pembuatan master plant UPT Rumah Sakit Umum Indrapura, yang akan ditampung dalam P-APBD 2022 sebesar Rp 1,4 M.
"Sesuai rencana penganggaran sebesar Rp 1,4 M yang tertampung dalam P-APBD 2022 untuk pembuatan master plant, Fraksi PKS menyetujui. Karena sudah ada penyerahan aset secara tertulis yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatra Utara. Dimana kami yakin proses tersebut sudah dilakukan kajian secara seksama," ujarnya.
Ia menuturkan, jika UPT Rumah Sakit Umum Indrapura sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Fraksi PKS memohon agar dijadikan rumah sakit yang melayani orang berkebutuhan khusus, misalnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan anak penderita autis.
"Ini semua untuk meringankan beban masyarakat terutama masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Tentu tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi yang menjadi kewenangannya," ucapnya.