Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas narkoba di Sumut. GMNI meminta agar hal itu terus menerus dilakukan, mengingat narkoba merupakan momok dan telah menjadi penyakit di masyarakat.
"Saya melihat ini adalah bentuk tegas dari Polda Sumut untuk memberantas salah satu penyakit masyarakat yaitu narkoba. Tentu hal ini kami apresiasi, namun kami minta hal itu jangan sekali ini saja dilakukan. Sampai sekarang narkoba masih menjadi PR besar di Sumut," kata Ketua DPC GMNI Medan Andreas Silalahi, Selasa (16/8/2022).
Masalah narkoba di Sumut, jelas Andreas, adalah masalah bersama bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian namun seluruh elemen harus bergotong royong dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba. Apalagi menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Sumut ada sekitar 1,5 juta orang pengguna narkoba. Jika dipresentasikan berarti sekitar 10% dari jumlah penduduk, tandas Andreas.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumut.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penkat di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022) siang.
Disebutkan, selama kurun waktu 4 bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar. Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumut.
"Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi," ucap Kapolda Sumut.
"Dalam pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba," tegasnya.
Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB turut memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar.