Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padabg Sidempuan. Raut bahagia terpancar dari warga binaan (WB) Lapas Kelas II B Padang Sidempuan saat acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapas Kelas II B Padang Sidempuan, Rabu (17/08/22). Sebanyak 600 WB mendapat remisi.
Kalapas Kelas II B Padang Side puan, Indra Kesuma, menjelaskan, pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi (pengurangan masa pidana) bagi 600 warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin, yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.
Adapun rincian perolehan remisi umum tahun ini sebanyak 580 orang memperoleh RU I dan sebanyak 20 orang memperoleh RU II, dari perolehan tersebut sebanyak 5 orang warga binaan dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan remisi RU II.
Wali Kota Padang Sidilempuan, Irsan Efendi Nasution didampingi Wakil Wali Kota, Arwin Siregar beserta seluruh unsur Forkopimda Kota Padang Sidempuan menghadiri acara tersebut.
Irsan Efendi menyampaikan rasa syukurnya bisa hadir di lapas ini untuk sama-sama serentak seluruh Indonesia menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak.
"Mudah-mudahan itu menjadi berkah bagi para napi dan juga anak dan mudah-mudahan ini dimanfaatkan betul yang bisa mendapatkan remisi umum dengan pengurangan 1 sampai 6 bulan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan waktu yang masih tersisa di masa hukuman," harapnya.
Dia berpesan, bagi yang mendapatkan remisi tersebut agar jangan mengulanginya lagi, agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Dia juga berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan yang sudah membina warga yang ada di lapas tersebut, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan menjadi warga yang baik nantinya.
"Mudah-mudahan juga menjadi kesempatan emas untuk bisa bermanfaat bagi keluarga, bagi masyarakat dan jangan mengulangi tindak pidana kembali," katanya.