Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sebanyak 348 Warga Binaan (Narapidana dan Anak Pidana) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi), 2 orang dinyatakan bebas kembali kepada keluarga.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli yang dibacakan oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus mengapresiasi seluruh UPTD dalam hal ini Rutan Kelas IIB Balige yang sudah berjibaku melakukan pembinaan terhadap warga binaan sehingga memiliki dedikasi baik.
"Tentu perjuangan dari UPT Rumah Tahanan sangat menentukan membuat napi memiliki masa depan serta bertaqwa kepada Tuhan sehingga ketika kembali ditengah keluarga menjadi yang terbaik," ujar Bupati Poltak Sitorus, Rabu (17/8/2022) di Rutan Kelas IIB Balige.
Bupati membacakan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat termasuk warga binaan yang tetap konsisten memutus mata rantai virus covid-19 yang saat ini masih membutuhkan perhatian agar situasi ekonomi lebih cepat pulih.
"Negara kita sangat membutuhkan berbagai inovasi sehingga imbas pasca pandemi secepatnya bisa pulih dan ekonomi negara kita juga lebih cepat kuat," katanya.
Lebih lanjut, tentang pengurangan masa tahanan narapidana dan anak pidana sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku terkhusus UU yang baru yang memberikan perlindungan terhadap narapidana sehingga ketika ditengah masyarakat memiliki dedikasi dan prinsip.
"Kepada seluruh petugas di UPT Rutan supaya selalu mengajak warga binaan berinteraktif jadikan Perayaan HUT Ke-77 RI menjadi momen menjalin dan merajut kebersamaan sehingga warga binaan ketika ditengah keluarga menjadi pelopor pembangunan," katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lisben Manalu, membacakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengurangan masa tahanan atau remisi dari 348 orang penerima pengurangan antara 1-5 bulan.
"Diantaranya ada 2 orang dinyatakan bebas," ungkapnya.
Usai acara seremonial penyerahan remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Balige, diikuti berbagai penampilan kemampuan dari warga binaan termasuk vokal group 'Tanah Airku Indonesia Tidak Kulupakan' membawa haru dari pengunjung.