Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Satu unit mobil pribadi jenis Suzuki Ertiga mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan tol KM 26.200 jalur Bandung tepatnya di Dusun IV, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (18/8/2022). Akibat peristiwa itu, pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian. Satu korban meninggal dunia adalah Rianto H Manurung (39), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Kanit Lantas Polres Sergai, Ipda R Helmi, mengatakan, korban meninggal dunia dengan luka-luka usai mobil jenis Suzuki Ertiga yang dia kendarai menabrak pembatas jalan.
"Kejadian sekitar pukul 08.40 WIB pagi tadi, dimana mobil penumpang Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BK 1115 MZ yang di kendarai oleh Rianto Hasudungan Manurung warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul menabrak pembatas jalan," kata Helmi.
Helmi mengatakan mobil yang dikendarai oleh korban bertolak dari Tebing Tinggi menuju Kota Medan. Namun naas saat dalam perjalanan mobil tersebut menabrak pembatas jalan. Akibatnya, korban mengalami luka bagian mata kanan memar, telinga kiri robek, mengeluarkan darah dari hidung. Pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk visum. "Mobil oleng ke kiri hingga menabrak guard drill atau pagar besi pembatas jalan tol sebelah kiri dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan. Akibat kejadian tersebut pengemudi mobil penumpang Suzuki Ertiga tersebut meninggal dunia," ujar Helmi.
Sedangkan Danja Hamonangan Siahaan yang merupakan penumpang mobil hanya mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kepala. Polisi pun kemudian mengevakuasi terhadap mobil dan juga korban.
"Untuk penumpang mengalami mata kiri memar, kaki kiri terasa sakit. Berobat di RSUD Sultan Sulaiman. Saat ini kendaraan sudah kita evakuasi ke Polsek terdekat," tandasnya.