Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ditemukan ratusan data ganda pemilih di Provinsi Sumatera Utara. Ini menjadi persoalan untuk Pemilu tahun 2024. Ketua KPU Sumut, Herdensi, menjelaskan ratusan ribu data ganda itu terdiri dari 283.000 lebih yang statusnya antarprovinsi, dan seratusan ribu berstatus antarkabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Herdensi kepada wartawan usai Rakor persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (18/08/2022) sore.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Ini kan harus kita selesaikan statusnya apakah kita coret atau kita pertahankan. Untuk mencoret dan mempertahankan ini dia mestinya kita berkoordinasi dengan Capil, Apakah dia masih warga Sumut," katanya
"Kalau dia warga Sumut kita pertahankan tapi kalau dia sudah keluar dari Sumut misalnya dia ke Sumbar, itu harus kita coret di Sumut," ujar Herdensi lagi.
Herdensi mengharapkan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, agar Disdukcapil memberikan akses ke KPU Sumut untuk dapat melakukan penghapusan data pemilih ganda.
"Jadi memang data pemilih itu ada di KPU tapi sumber data ini ada di capil. Karena data kependudukan. Di KPU Sumut kita dapat turunan dari KPU RI," jelas Herdensi.
Ia menambahkan untuk pemilih pemula di Sumut saat berjumlah 131.000 orang. Namun, data akan terus bertambah sampai penyelenggaraan Pemilu tahun depan. Sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih secara update.