Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Arief Sudarto Trinugroho, resmi dilantik Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (19/08/2022).
Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Presiden Nomor: 81/TPA Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan.
Pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, dan Wakil Kapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Forkopimda Sumut lainnya dan Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis.
Gubernur Edy Rahmayad mengawali arahannya dengan menjelaskan mengapa baru saat ini pelantikan Sekdaprov Sumut dilaksanakan, padahal SK Presiden sudah keluar pada 24 Juni 2022.
Edy Raymayadi menegaskan bukan tidak mau melantik segera. Namun ada masa persiapan yang harus dilalui, yakni penyelesaian tugas-tugas sebelumnya oleh Pj Sekdaprov Sumut.
"Tidak bisa semata mata langsung dilantik, karena ada yg harus diselesaikan dokumentasi dalam tugasnya," ujar Edy Rahmayadi.
"Ada hal penting yaitu penandatangan dokumen masa pekerjaan, ada batas waktu. Kalau itu mendadak karena Juni 2022 SK keluar berarti semua dokumen itu harus diubah," jelasnya lagi.
Kepada Arief Trinugroho, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan pesan khusus, yakni melaksanan tugas sesuai RPJMD, yang didalamnya terdapat visi dan misi Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.
"Anda mengkoordinir semua OPD yang tak boleh lepas dari RPJMD, visi misi. Anda yang menguraikan berdasarkan UU dan aturan aturan yang harus dilaksnakan oleh OPD. Koordinasi secara tepat karena anda adalah tiangnya," ujar Edy.
Gubernur Edy juga menegaskan agar Arief Trinugroho benar-benar paham tugas pokok dan fungsinya. Sekdaprov Sumut harus mampu membedakan mana urusan pribadi, urusan kelompok dan tugas di organisasi Pemprov Sumut.
"Yang ada adalah kepentingan organisasi seusai job descriptionnya masing-masing. Jabatan tertinggi di Pemprov ini adalah Sekda. Saya ingatkan Sekda ke bawah ada ASN, ada di bawah honorer, bukan ASN," tambahnya.
Terakhir ia mengingatkan agar Sekdaprov Sumut, Arief Trinugroho, juga bekerja secara loyal kepada pimpinan, berjiwa menghargai dan menjaga nama baik Pemprov Sumut.
Sementara itu Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, yang baru dilantik menyampaikan tugas Sekda adalah mengawaki semua pegawai, mulai dari ASN hingga non ASN untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut itu mengatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin, sesuai dengan yang dipesankan oleh Gubernur Edy.
"Ini amanah yang begitu besar, kita masih memiliki waktu setahun lebih untuk mencapai seluruh visi misi yang ditetapkan pada 2019 kemarin, " kata Arief, yang sebelumnya sebagai juga pernah menjabat sebagai Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu itu.
Selain melantik Sekdaprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi juga melantik Afifi Lubis dan M Fitriyus sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut.
Sebelumnya Afifi Lubis menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut. Sementara M Fitriyus sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kepada keduanya, Edy berpesan, agar terus melakukan yang terbaik dalam pengabdian kepada negara. "Selamat dan terima kasih kepada Afifi dan Fitriyus, bukan berarti tugas anda sudah selesai, kini Anda adalah alat kontrol, pengawas pemerintahan yang melakukan pengawasan, pengarahan, dan memberikan langkah-langkah agar Pemprov terus on the track, " kata Edy.