Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I siap bersinergi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat II dan tingkat I, untuk ikut andil dalam pengendalian inflasi yang bertolak pada keterjangkauan harga, ketersediaan komoditas, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
Hal tersebut dikatakan Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, seiring dengan pesan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022. Presiden menekankan saat ini dunia tengah menghadapi situasi yang sangat sulit, mulai dari pandemi Covid-19, perang, krisis pangan, krisis energi, hingga krisis keuangan. Menghadapi situasi yang tidak normal ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan terkait tidak boleh sekedar bekerja sesuai standar dan rutinitas.
"KPPU pun siap bersinergi dengan Pemerintah, terutama dalam mengendalikan inflasi," katanya, Jumat (19/8/2022).
Terkait dengan gejolak inflasi di Sumatra Utara (Sumut) yang dipengaruhi kelompok volatile food terutama cabai merah dan bawang merah, Ridho menilai komoditi tersebut selalu mengalami fluktuasi musiman yang dipengaruhi oleh produksi dan permintaan. Di Sumut, rantai pasok bahan pangan mulai dari produsen, ke tengkulak, baru ke pedagang besar dan ke pedagang pengecer sebelum sampai ke konsumen.
"Hal ini menyebabkan rasio harga pedagang akhir terhadap petani mencapai 1,5 sampai 2 kali lipat. Dalam kondisi ini, pedagang besar yang merupakan penentu harga di pasar induk memiliki kemampuan dalam mengatur harga," kata Ridho.
KPPU, tambah Ridho, sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperpendek jalur distribusi melalui konsep Kerjasama Antar Daerah yang melibatkan BUMD dan peningkatan fasilitas penyimpanan yang memadai melalui pengadaan CAS (Control Atmosphere Storage) dan Cold Storage yang dikelola pemerintah daerah. "Hal ini dapat mendorong stabilisasi harga cabai dan bawang merah," katanya.
Dalam konteks inflasi, KPPU sendiri sesuai dengan ranahnya tetap melakukan pengawasan terhadap perilaku para pelaku usaha yang memanfaatkan posisi tawarnya di pasar untuk mengambil keuntungan yang berlebih dan yang menyebabkan harga menjadi semakin tinggi.