Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) diminta segera memberantas aktivitas perjudian di seluruh daerah di Sumatra Utara (Sumut), salah satunya di Kota Binjai. Maraknya perjudian di Binjai tidak beda dengan yang di Medan. Demikian dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Binjai, Nofrizal Minggu (21/8/2022).
"Yang pertama, kami HMI Cabang Binjai mendukung penuh bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang melakukan pemberantasan dan penggerebekan judi online. Seperti kita tahu bersama judi merupakan penyakit masyarakat yang sulit untuk diberantas,” terang Nofrizal.
Dikatakan Nofrizal, judi adalah penyakit masyarakat yang sudah menjamur dan harus menjadi perhatian bagi semua kalangan dan golongan. Pasalnya, judi tidak mengenal masyarakat ekonomi bawah dan ekonomi atas, tetapi judi hanya mengenal sifat ketagihan atau candu. Judi hanya menjanjikan kemenangan bagi setiap pelaku sehingga dibuat untuk berilusi cepat kaya.
“Sumut sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia masih menjadi primadona bagi penyedia situs judi online karena begitu luas dan banyaknya penduduk Sumut yang bisa mengakses internet. HMI berharap Kapolda Sumut tidak hanya berfokus di Medan saja, tetapi juga di kabupaten/kota yang ada di Sumut. Kami juga minta pemberantasan judi juga dilakukan Kota Binjai yang terlihat masih beroperasi tanpa ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum," tandas Nofrizal.