Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Porsea. Satuan Reskrim Polres Toba mengamankan puluhan drigen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di salah satu bangunan rumah kosong milik warga di Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba. Hal ini dilakukan mengantisipasi adanya kelangkaan dan penyalah gunaan BBM bersubsidi.
Kapolres Toba melalui Kepala Seksi Humas Polres Toba, Ipda Pol B Samosir membenarkan pengamanan terhadap oknum inisial AS dan barang bukti berupa BBM jenis solar bersubsidi sedang ditangani oleh tim penyidik.
"Sat Reskrim Polres Toba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Lumbanjulu. Secepatnya ditindak lanjuti," ujar Ipda Pol B Samosir (24/8/2022) melalui layanan WhatApp.
Rilis yang dikirim oleh Kasi Humas Ipda Pol B Samosir Tim Resmob Reskrim Polres Toba yang turun ke lokasi menyebutkan, dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Lumbanjulu dipimpin oleh Ipda Dermaga Siallagan SH.
"Benar hasil tindak lanjut laporan masyarakat itu Tim Resmob Reskrim Polres Toba menemukan disebuah bangunan sejumlah barang bukti berupa BBM jenis solar bersubsidi juga berikut salah seorang yang mengaku sebagai pemilik yakni inisial AS dan saat ini sedang diamankan di Mapolres Toba," sebutnya.
Terpisah Kapolres Toba, AKBP Taufik, disela-sela kunjungan di Kantor Kejaksaan Negeri Toba menyebut terkait untuk apa dalam hal ini dilakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi oleh AS masih tahap penyelidikan. "Prosesnya masih berlanjut," jawabnya singkat.