Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatra Utara masih lamban menyerap anggaran belanja APBD tahun anggaran 2022. Terbukti, hingga kondisi per 3 Agustus 2022, dana APBD Pemda di Sumut yang mengendap di bank masih tinggi, yakni Rp 35,4 triliun.
"Mohon maaf ini harus saya bukakan," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Penyerapan Anggaran, PMK dan Narkoba, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (25/08/2022).
Dari total Rp 35,4 triliun dana yang mengendap tersebut, sebut Gubernur Edy, terdiri dari dana APBD Pemprov Sumut Rp 7,4 triliun dan APBD Pemkab/Pemko Rp 28 triliun.
"Ngapain ditarok di bank, banknya yang kaya nanti," ujar Edy Raymayadi mengingatkan.
Adapun rapat itu diikuti Forkopimda Sumut, bupati dan wali kota serta Forkopimda kabupaten/kota.
Menurut Edy Rahmayadi, penyerapan anggaran belanja tersebut semestinya mendapat dukungan dari Forkopimda.
"Pak Kapolres, Dandim misalnya, tanya itu Pemda kok masih rendah serapannya," kata Edy.
Mantan Pangkostrad itu juga mengapresiasi Polda Sumut dan Kodam I/BB yang mendapat apresiasi atas penyerapan anggaran tinggi dari Kementerian Keuangan.
"Dulu kalian takut sama kepolisian makanya rendah serapan anggaran. Lah sekarang mereka yang tinggi, harusnya kita yang tinggi," ujar Edy Rahmayadi.