Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak Rp 35,4 triliun dana APBD Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko masih mengendap di bank. Data itu hingga kondisi per 3 Agustus 2022. Dari jumlah itu, Rp 7,4 triliun merupakan dana APBD Pemprov Sumut dan sisanya Rp 28 triliun dana APBD Pemkab/Pemko. Tingginya dana yang mengendap di bak dikarenakan rendahnya serapan APBD di masing-masing Pemda.
Dari 34 Pemkab/Pemko di Sumut, Nias Barat paling rendah serapan APBD 2022, yakni hanya 27%. Sedangkan tertinggi adalah Pemkab Tapanuli Tengah 49%.
"Mohon maaf ini harus saya bukakan," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Penyerapan Anggaran, PMK dan Narkoba, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/08/2022).
"Nias Barat, mana Nias Barat, kok rendah sekali ini. Kapolres juga tolong diperhatikan ini," lanjut Edy Rahmayadi pada rapat yang juga diikuti Forkopimda Sumut, bupati dan wali kota serta Forkopimda kabupaten/kota itu.
Berikut persentase realisasi serapan belanja APBD 34 Pemda di Sumut:
1. Tapanuli Tengah 49%.
2. Asahan 46%.
3. Gunungsitoli 45%.
4. Serdang Bedagai 44%.
5. Tapanuli Utara 42%.
6. Dairi 42%.
7. Tanjungbalai 42%.
8. Langkat 42%.
9. Tapanuli Selatan 41%.
10. Pemprov Sumut 41%.
11. Labuhanbatu Utara 40%.
12. Sibolga 39%.
13. Tebingtinggi 39%.
14. Binjai 39%.
15. Mandailing Natal 38%.
16. Padang Lawas Utara 38%.
17. Humbang Hasundutan 38%.
18. Simalungun 38%.
19. Nias Selatan 38%.
20. Medan 38%.
21. Batubara 38%.
22. Pakpak Bharat 37%.
23. Labuhanbatu Selatan 37%.
24. Samosir 35%.
25. Pematangsiantar 35%.
26. Deli Serdang 34%.
27. Toba 34%.
28. Nias Utara 33%.
29. Karo 33%.
30. Labuhan Batu 33%.
31. Nias 31%.
32. Padangsidempuan 30%.
33. Padang Lawas 29%,
34. Nias Barat 27%.
"Saya minta ini dikejar terus, bupati, wali kota dan Forkopimda masing-masing ayo percepat serapan ini, karena sudah ditunggu masyarakat untuk peningkatan ekonomi di masyarakat," ujar Edy.
BACA JUGA: Duh! Rp 35,4 T Dana APBD Pemprov dan Pemkab/Pemko di Sumut Ngendap di Bank