Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Target peremajaan sawit rakyat (PSR) atau lebih familiar dengan istilah replanting, bakal sulit terealisasi. Pasalnya, dari target 10.500 hektare untuk wilayah Sumatra Utara (Sumut), hingga kini belum ada yang terealisasi. Program PSR pun di Sumut terancam terkendala karena persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh petani.
Menurut Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, pihaknya sudah mendorong Permentan Nomor 03 Tahun 2022 ada jalur kemitraan agar ada percepatan. "Namun sepertinya malah menghambat. Makanya tahun ini, target seluas 10.500 hektare itu kemungkinan tidak bisa terealisasi," katanya, Jumat (2/9/2022).
Gus mengatakan, persyaratan PSR yang cukup banyak tentu menyulitkan petani. Realitanya di lapangan, persyaratan yang katanya sudah disederhanakan, tapi ada aturan tidak tertulis. Jadi petani harus tetap berurusan dengan lintas Kementerian. Hal ini, kata Gus, membuat petani enggan ikut karena mengurusnya sangat sulit. Belum lagi soal klaim jika kebun sawit rakyat ada di kawasan hutan. Itu juga menjadi pemicu program PSR terhambat.
Data Apkasindo, total target PSR di Sumut seluas 400.000 hektare. Luasan ini merupakan total luas lahan sawit petani di Sumut baik mandiri maupun plasma. Namun sejauh ini, capaiannya baru 22.000 hektare. Jika melihat realisasi ini, kata Gus, maka target awal dimana semua sawit rakyat itu akan diremajakan, bakal sulit tercapai.
"Sebenarnya dari awal kami (petani-red) sudah meminta untuk menyederhanakan aturannya dengan mempertimbangkan kemampuan petani. Karena dengan aturan yang panjang dan sulit, biaya juga jadi banyak. Jadi disederhanakan saja. Tapi nyatanya masih sulit saja. Terbukti dengan realisasi yang masih nol untuk target di tahun ini," kata Gus.
Begitupun, tambah Gus, Apkasindo tetap berharap ada realisasi PSR di tahun ini. Karena program PSR dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP), akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.
"Karena itu PSR sebenarnya sangat penting bagi kualitas dan kuantitas produksi sawit rakyat ke depannya. Karna itu, persyaratannya pun harus lebih ramah ke petani sehingga bisa sesuai target," kata Gus.