Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berpolitik praktis, kembali ditegaskan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Mantan Pangkostrad TNI AD itu menyatakan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan kepada seluruh ASN Pemprov Sumut yang berpolitik.
Larangan itu ia sampaikan mengingat mulai tahun depan sudah mulai intens memasuki masa-masa politik, baik untuk Pilpres, Pileg dan Pilkada.
Hal itu ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi dalam arahannya pada pelantikan 123 pejabat eselon III dan eselon IV (pengawas), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (02/09/2022).
"Saya ingatkan ada undang-undangnya ada aturannya, saya sangat tidak mau kalian menyentuh itu," ujar Edy Rahmayadi.
ASN menurut Edy Rahmayadi bekerja untuk merealisasikan program pembangunan dan melayani masyarakat. Karena itu ASN berpolitik praktis sangat dipantangkannya.
"Jangankan kalian ikut-ikutan, kalian memikirkan itu saja, ketahuan saya sama saya, anda saya hukum," ujar Edy, yang juga mantan Pangdam I/BB itu.
Bahkan Edy Rahmayadi juga melarang ASN Pemprov Sumut memuja-muja dirinya. Ia meminta lebih baik ASN fokus bekerja membantu dirinya melayani masyarakat. "Walaupun kau mengangung-agungkan Edy Raymayadi, tak saya ijinkan kau," tegasnya.
"Pikirkan kerjaanmu, job description-mu, saya sudah sujud syukur itu. Saya sudah mengucapkan terima kasih ya Tuhan, karena anak-anakku, bawahanku bisa melaksanan tugas dengan sesuai sumpah dan janji itu. Dan kalian akan meringankan saya kelak pada saat saya menghadap Tuhan saya," ujar Edy lagi.
Ia menambahkan tak akan pernah mengajari ASN Pemprov Sumut berbuat salah. Namun ia sangat berharap seluruh ASN menunjukkan kinerja terbaik.
"Berbuatlah yang terbaik. Siapapun kalian, agama apapun kalian, karena agama tak pernah mengajarkan perbuatan-perbuatan yang salah. Karena agama itulah yang membentengi suatu kebenaran di atas dunia ini," tambahnya.
Usai pelantikan, sikap Edy Rahmayadi yang terus-terusan mengingatkan larangan ASN berpolitik kembali ditanya wartawan, apakah ada kekhawatirannya mengingat dirinya bukanlah berlatang belakang partai politik?.
Namun Edy Raymayadi menegaskan, ia hanya memaksudkan agar ASN menjaga netralitasnya. Belajar dari masa-masa yang lalu, menurut Edy tidak boleh lagi ada ASN yang memihak sana-sini secara sembunyi-sembunyi.
"Itu pasti melanggar undang-undang. Karena Undang-undang ASN mengatakan ASN adalah netral. Mempengaruhi istri, keluarga aja pun tidak boleh, apalagi ikut sana-sini," jelas Edy.
Karena tahun 2023 sudah mulai tahun politik, sebut Edy, ia pun mengingatkan ASN jangan ikut campur. "Biarkan orang-orang politik yang melakukan kontestasi untuk menjadikan pimpinan-pimpinan yang dilipilih oleh rakyat," ujar Edy.
Kepada seluruh unsur masyarakat, termasuk insan pers dan LSM, agar melaporkan kepada dirinya jika ada menemukan ASN Pemprov Sumut yang terlibat dalam politik.