Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu lagi penghargaan diterima Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yakni penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022.
Pemprov Sumut dinilai menunjukkan kepedulian melalui upaya-upaya perlindungan konsumen dan melindungi konsumen dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal.
Adapun penghargaan itu diterima Gubernur Edy Rahmayadi diwakili Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Aspan Sofian Batubara, dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan di Kota Samarinda, Rabu (31/08/2022).
Selain Provinsi Sumut, ada 5 provinsi lainnya yang menerima penghargaan tersebut. "Ini tentu apresiasi yang patut kita syukuri karena upaya kita melindungi konsumen diganjar penghargaan," ujar Aspan Sofian.
Lebih lanjut Aspan Sofian mengatakan upaya-upaya perlindungan konsumen akan terus dilakukan Pemprov Sumut. Salah satunya melalui program mekanisme intervensi pasar.
"Jadi kita memantau pergerakan harga-harga di pasar. Baik itu bahan-bahan pokok, maupun barang-barang kebutuhan lainnya. Artinya harga atas suatu barang, tidak boleh di luar kewajaran, tidak boleh merugikan konsumen," ujar Aspan.
Selain itu, lanjut Aspan Sofian, upaya-upaya perlindungan konsumen, juga dilakukan Pemprov Sumut dengan memastikan ketersediaan barang-barang yang cukup (stok tersedia) kepada konsumen.
Selain kewajaran harga, jelas Aspan, Pemprov Sumut bersama stakeholder terkait, juga berupaya melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang dijamin kualitasnya, kondisi higienisnya, tidak menganggu kesehatan, termasuk soal kehalalan produk.
"Nah ini semua dilakukan Pemprov Sumut bersinergi dengan stakeholder lainnya. Tujuannya agar masyarakat terlindungi, baik dari sisi kewajaran harga, kepastian ketersediaan produk serta jaminan produk yang aman bagi kesehatan dan kehalalannya," ujar Aspan.
Atas diraihnya penghargaan itu, Pemprov Sumut juga berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder terkait, dan mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya konsumen, dalam upaya perlindungan konsumen.