Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pasca diumumkannya kenaikan harga bahan bakar ninyak (BBM) oleh pemerintah, jajaran Polres Langkat, Sumatra Utara, melakukan patroli ekstra ketat terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Hukum Polres Langkat. Patroli dilakukan sejak Jumat (2/9/2022).
Seperti yang dilakukan Sat Samapta Polres Langkat, Senin (5/9/2022) terpantau melakukan patroli SPBU di pinggiran ruas Jalinsum, seperti di SPBU Perdamaian Stabat 14208152, SPBU Simpang Gohor 14.208.1160, dan SPBU Pasar X Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat 14.208.181
Sedangkan Polsek Salapian, Langkat, dihari yang sama manyambangi SPBU Tanjung Langkat dalam menjalin kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya di tengah masyarakat terkait kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah.
"Personel Sat Samapta Polres Langkat melaksanakan giat patroli di SPBU di WIlkum Kabupaten Langkat guna antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas terkait adanya kenaikan BBM. Mengantisipasi terjadinya Guankamtibmas, dan menyampaikan pesan kepada masyarakat," kata AKP Joko Sumpeno, Kasi Humas Polres Langkat melalui pesan WatsApp-nya, Senin (5/9/2022).