Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan terkait Ranperda Perubahan APBD (PAPBD) TA 2022 di gedung DPRD Medan, Senin (5/9/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta anggota DPRD Medan bersama Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan M Bobby Nasution menjelaskan berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi maka struktur perubahan APBD TA 2022 adalah dari sisi pendapatan maka direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp 6,42 triliun lebih menjadi Rp 6,49 triliun meningkat 1,17 %.
Sementara dari sisi belanja daerah direncanakan dari Rp 6,7 triliun lebih menjadi Rp 7,6 triliun lebih dan meningkat 13,71 %. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto bertambah dari Rp 300 miliar menjadi Rp 1,1 triliun lebih.
"Melalui perubahan APBD diharapkan lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolok ukur, dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota. Pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Bobby.
Melalui prinsip efesiensi, efektifitas, kata Bobby, anggaran berdaya guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Hasyim mengatakan, untuk pemandangan umum fraksi terkait nota pengantar itu, nantinya akan dibahas pada Kamis 8 September 2022 mendatang.