Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tokoh masyarakat Sumatra Utara (Sumut), Suryani Paskah Naiborhu, meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak melarang kendaraan plat hitam dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan solar. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang membolehkan kendaraan plat hitam untuk menggunakan BBM subsidi.
Hal itu dikatakan Suryani Paskah Naiborhu yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Wabendum DPP GAMKI) dalam keterangannya, Senin (5/9/2022), menanggapi kenaikan harga BBM subsidi jenis Harga BBM jenis solar di SPBU Pertamina naik menjadi Rp 6.800 per liter, lalu Pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, pemerintah telah mewacanakan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan plat hitam dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC. Namun hingga kini wacana tersebut masih ditunda sambil menunggu kesiapan aturan hukumnya.
"Disisi lain, Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Bahan Bakar Minyak, masih berlaku. Dimana salah satu isinya adalah membolehkan kendaraan plat hitam untuk menggunakan BBM subsidi, " jelasnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, selain itu aplikasi MyPertamina yang disiapkan untuk digunakan dalam pembatasan pembelian BBM subsidi juga belum bisa digunakan karena belum memiliki dasar hukum.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, melihat kondisi tersebut, maka dirinya menyayangkan jika ada SPBU yang melarang kendaraan plat hitam dengan kapasitas mesin CC besar untuk membeli BBM subsidi jenis solar dan Pertalite.
"Selama aturan yang lama masih berlaku dan belum digantikan dengan aturan yang baru, maka SPBU tidak boleh melarang kendaraan plat hitam dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC untuk membeli BBM subsidi. Dan ini juga kita minta agar Pertamina dan pemerintah untuk meminta SPBU mencabut larangan tersebut," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu juga meminta pemerintah dan Pertamina untuk mengawasi SPBU agar menjalankan aturan tersebut. Sehingga nantinya tidak ada lagi pelarangan bagi kendaraan plat hitam dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC untuk membeli BBM subsidi.