Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Mayat di Jalan Jamin Ginting, pinggir Gg. Tawar Malem, Dusun VI, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (5/9/2022) sore, awalnya dinyatakan MR X. Namun pasca kedatangan keluarga, jenazah pria tua tersebut diketahui bernama Hok Sin.
Kapolsekta Berastagi AKBP L Marpaung kepada medanbisnisdaily.com. Selasa (6/2022), mengatakan korban Hok Sin (70) adalah etnis keturunan Tionghoa yang beralamat di Jln Perniagaan , Tambak Lau Mulgap II Berastagi.
Dari keterangan keponakan perempuan korban, Hok Mian (48), warga Jln Perniagaan No 75, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Berastagi. Diketahui bahwa pamannya Hok Sin, selama ini mengalami keterbelakangan mental sekaligus mengidap penyakit wasir dan kolesterol yang menahun.
"Pihak keluarga Hok Sin, telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban. Keluarga telah membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi mayat, sekaligus membuat surat pernyataan. Serah terima mayat korban kepadakeluarga di RSU Kabanjahe" papar AKBP L Marpaung.