Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Muhammadiyah menyoroti fenomena terdakwa perempuan yang mendadak mengenakan hijab saat menjalani persidangan. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah bebas bersyarat.
"Mungkin perlu dibuat design baju sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad lewat pesan singkat, Selasa (6/9/2022).
Ia khawatir penggunaan atribut agama, termasuk hijab, akan menjadi stigma.
"Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu," jelas Dadang.
Diberitakan sebelumnya, penampilan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan saat bebas bersyarat kemarin (6/9). Pinangki kini tak lagi mengenakan hijab seperti saat dirinya menghadiri persidangan.
Padahal, selama mengikuti persidangan, Pinangki memakai hijab syari. Bahkan beberapa kali mengenakan gamis.(dtc)