Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pemerintah Kabupaten Karo diminta segera tetapkan situs Putri Hijau sebagai cagar budaya. Kebijakan ini dianggap perlu untuk mempercepat upaya perbaikan situs yang berada di Desa Sukanalu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo dari ancaman pergerakan massif tanah (longsor-red).
Pernyataan rekomendasi sementara Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara ini diutarakan pada saat kunjungan kerja ke Situs Putri Hijau, Jumat (09/09/2022).
“Rekomendasi sementara kita dalam kunjungan kerja ini adalah meminta kepada Bupati Karo untuk sesegera mungkin menetapkan Situs Putri Hijau di Desa Sukanalu ini, sebagai situs cagar budaya,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qomar.
Syamsu didampingi sejumlah Anggota DPRD Sumut, lainnya antara lain Ingan Amin Barus (pimpinan rombongan), Soetarto, dr Meriahta Sitepu, Ruben Tarigan,meminta dalam waktu seminggu kedepan sudah menerima penjelasan teknis terkait rencana serta Langkah penanggulangan bencana alam berupa perubahan struktur tanah.
“Kami juga meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut untuk seminggu kedepan memberikan penjelasan teknis tentang rancangan program yang bisa dilakukan guna mengatasi masalah perubahan struktur tanah dan longsor didaerah ini,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan beberapa kepala OPD terkait di antaranya, Kalak BPBD Karo Juspri Nadeak, Kadis Budporapar Munarta Ginting, Staf Ahli Kalsium Sitepu dan Camat Barus Jahe Debora Barus menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi E yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Sumut Ingan Amin Barus ke Situs Putri Hijau.
Cory memohon agar Komisi E DPRD Sumut dapat memfasilitasi penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor di sekitar Situs Putri Hijau.
“Kami akui keuangan daerah Kabupaten Karo tidak sanggup untuk menanggulangi bencana ini. Kami berharap agar Pemprovsu nantinya dapat mengalokasikan anggaran guna penanggulangan masalah yang saat ini ada,” ujar Cory.
Tingginya komitmen bagi upaya penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor di sekitar kawasan Situs Putri Hijau yang muncul dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut ini direspon positif oleh inisiator pertemuan Ingan Amin Barus.
Menurut Anggota DPRD Sumut asal Fraksi Partai Gerindra yang mewakili masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Barat itu, pihaknya kini tinggal menindaklanjuti rekomendasi yang telah dihasilkan dalam pertemuan tadi.
“Beberapa rekomendasi tadi mesti dipatuhi para stakeholder. Hal ini penting agar upaya perbaikan dapat sesegera mungkin dilakukan, baik melalui PAPBD 2023 maupun skema yang lain,” terangnya.
Mengapresiasi kehadiran para kolega dari Komisi E DPRD Sumut dan Bupati/Wakil Bupati Karo, Ingan Amin Barus juga berharap masyarakat dapat sedikit bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan kedepannya.
Kepala Desa Sukanalu diwakili perangkat, Master Sembiring dan unsur BPD Sukanalu di antaranya Sudin Sitepu, Darson Sitepu, Senin dan Tina Br Sembiring meminta agar komitmen yang digagas oleh Ingan Amin Barus dapat segera terealisasi.
Karena saat ini, baik Situs Putri Hijau maupun masyarakat di sekitarnya sudah sangat merasa terancam dengan perubahan struktur tanah dan longsoran yang kerap terjadi setiap musim hujan tiba.
“Banyak sudah warga yang meninggalkan rumahnya karena takut bencana longsor sewaktu- waktu terjadi. Jadi melalui Pak Amin Barus kami minta agar mengawal terus komitmen yang tadi kita hasilkan. Ini menyangkut keselamatan kami,” ujar mereka.
Situs Putri Hijau diyakini merupakan bagian dari pecahan meriam puntung yang saat ini ada di areal Kesultanan Deli Medan, Sumatera Utara. Lokasi situs ini sering dikunjungi banyak pihak, baik untuk meminta kesembuhan penyakit, rezeki, jodoh, ataupun jabatan.