Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tarif ojek online (ojol) telah resmi naik per hari ini. Kementerian Perhubungan mencatat kenaikan harga tarif ojol terjadi rata-rata sebesar 8%-an secara nasional.
Untuk zona II, yang merupakan wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kenaikan tarif terjadi berkisar 6-13%.
Tarif batas bawah dari awalnya Rp 2.250 per km naik 13% jadi Rp 2.550 per km. Sementara, tarif batas atas naik 6% dari awalnya Rp 2.650 per km jadi Rp 2.800 per km.
"Jadi kenaikan batas bawah 13%, batas atas 6%," ungkap Ditjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam pengumuman tarif baru ojol secara virtual pada Rabu (7/9/2022) yang lalu.
Sementara itu khusus tarif biaya jasa minimal di 4 km pertama di Zona II awalnya Rp 9.000-10.500 kini naik menjadi Rp 10.200-11.200.
Sebesar apa sih kenaikan tarif ini ke penentuan tarif ojol bagi masyarakat? detikcom mencoba melakukan perbandingan tarif sebelum dan sesudah kenaikan tarif ojol.
Salah satu rute yang disimulasikan adalah dari Kawasan Serua Ciputat, Tangerang Selatan menuju Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan. Di hari Kamis 8 September dan Sabtu 10 September kemarin, atau tepat sebelum kenaikan tarif ojol, ongkos naik ojol untuk rute tersebut sebesar Rp 14.000.
Dari kawasan Serua menuju Stasiun Sudimara jaraknya sekitar 3,8 km. Kini tarifnya di hari Minggu (11/9/2022), sudah naik menjadi Rp 15.500. Perlu diketahui juga, tarif yang tertera adalah tarif normal bukan pada jam sibuk.
Lebih jauh lagi, dari Kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan menuju Stasiun MRT Lebak Bulus di tanggal 9 Agustus yang lalu, atau saat tarif baru belum diberlakukan, ongkos naik ojek online mencapai Rp 32.000.
Dengan tujuan yang sama berjarak 10,6 km tersebut, hari ini tarifnya sudah naik menjadi Rp 39.500 sekali jalan. Tarif tersebut tidak ditambahkan dengan tarif jam sibuk.
Kemudian, untuk tujuan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan menuju ke Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan tarifnya juga sudah berubah. Di tanggal 8 September tarifnya mencapai Rp 16.000 dengan jarak 4,8 km. Hari ini, Minggu 11 September setelah ada kenaikan tarif ojol, ongkosnya menjadi Rp 19.000.(dtf)