Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dalam rangka menghindari kesimpangsiuran data kependudukan, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi di Provinsi Sumatra Utara Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Grand City Hall, Medan, Senin (12/9/2022). Mengusung tema Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Regsosek dibuka oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan dihadiri oleh pemangku kepentingan tingkat Provinsi Sumut dan BPS Kabupaten/Kota se-Sumut.
Untuk diketahui, Regsosek akan dimulai 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 14 November 2022. Dan hasil Regsosek akan diumumkan pada Semester II-2023 mendatang.
Inspektur Utama BPS RI, Akhmad Jaelani, mengatakan, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
"Dengan informasi yang komprehensif ini, memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Dalam era seperti sekarang, kegiatan besar ini tentunya tidak dapat dikerjakan sendiri, tetapi perlunya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. Ini merupakan salah satu wujud dari keseriusan dan komitmen kita bersama dalam mengawal dan menyukseskan kegiatan Regsosek khususnya di Sumut," katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteran masyarakat, melalui berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Sosial Pangan (BSP), Program Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Subsidi energi listrik dan gas 3 kg, dan lainnya.
Akhmad Jaelani mengatakan, upaya perbaikan program perlindungan sosial terus juga terus dilakukan oleh pemerintah, diantaranya terkait dengan masalah data melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.
"Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat Penyampaian RUU APBN TA 2023, 16 Agustus 2022 lalu bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," katanya.
Pemanfaatan basis data Regsosek ini, ujarnya, dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, priotisasi penerima bantuan/perlindungan sosial dan basis data perencanaan inklusif dan advokasi. Juga pengembangan UMKM serta basis data program perlindungan sosial yang terintegrasi dan program pemberdayaan masyarakat.
Demi menyukseskan kegiatan pendataan awal Regsosek khususnya di Sumut, catatan yang perlu diingatkan yakni Regsosek merupakan kepentingan negara yang perlu didukung dan perjuangkan bersama. "Awareness pemerintah yang sudah terbangun juga menjadi modal dasar dalam penguatan koordinasi dan kolaborasi," katanya, seraya menambahkan seluruh insan BPS wajib terlibat dalam kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 ini.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan, data Regsosek ini sangat penting termasuk untuk menghindari konflik. "Karena semua kegiatan yang kita lakukan berhubungan dengan data. Saya tentu ingin data otentik. Mana yang sebenarnya perlu dibantu. Karena jika ditanya, yang kaya pun pasti mengaku mau dibantu," kata Edy.
Edy menambahkan, dengan bantuan yang tepat, tentu akan berkontribusi juga pada inflasi. Karena saat ini, inflasi Sumut sudah dikisaran 5,3%. Sudah dilakukan intervensi juga dengan prioritas khususnya cabai merah, sehingga inflasi bisa ditekan. "Nah, dengan ada kegiatan sosial dan langsung ke rakyat, tentu akan lebih tepat guna," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, Regsosek ini memang PR besar untuk pemuthahiran data sehingga tidak lagi ditemukan yang salah sasaran. "Tahap ini akan segera dimulai dan berharap tepat waktu bisa diselesaikan. Kami juga berharap warga menerima petugas untuk mendata Regsosek ini," katanya.