Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi III DPRD Medan meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan memastikan pengadaan barang, harus sesuai dengan yang tertera dalam berkas usulan yang sudah diterima Komisi III. BP2RD juga diminta meningkatkan pendapatan pajak.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan BP2RD di gedung DPRD Medan, Selasa (13/9/2022). Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Afif Abdillah didampingi Hendri Duin, Abdurachman, Irwansyah, Dhiyaul Hayati dan Erwin Siahaan dan dihadiri Kepala BP2RD Medan, Benny Siregar bersama beberapa kepala bidang.
"Pengadaan barang harus sesuai dengan yang tertera dalam berkas usulan yang diterima Komisi III. Apabila ada anggaran yang mau digeser, segera beritahu kami. Agar komisi III mengetahui pengadaan yang berubah," kata Afif Abdillah.
Sementara itu, Abdurachman meminta agar BP2RD memasang flometer untuk mengoptimalkan pajak air tanah. Abdurachman yakin objek air tanah ini akan menambah PAD kota Medan. Juga target pajak penerangan jalan (PPJ).
Menjawab Abdurrachman, Benny mengungkapkan, untuk objek air tanah sudah tidak dikutip lagi pajaknya. Karena itu untuk anggarannya, kata Benny, segera diskusikan. Sedangkan untuk PPJ, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan ke PLN. Sebab, pihaknya menemukan penyimpangan.
Anggota Komisi III lain Irwansyah menyoroti peningkatan pendapatan dari sektor pajak parkir, baik itu dari pelaku usaha supermarket, hotel, oyo maupun pedagang kaki lima. BP2RD, kata Irwansyah, harus berkoordinasi dengan Dishub terkait pajak parkir.
"Pajak parkir di beberapa tempat selama pandemi covid tidak mengutip retribusi parkir. Baru di akhir-akhir ini mereka kembali mengukir retribusi parkirnya. Makanya pajak dari parkir menurun pada tahun lalu," papar Benny.