Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Pemerintah Kabupaten Humbahas memperjuangan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di 10 kecamatan. Pasalnya, PT Pertamina membatasi pembelian BBM di tingkat SPBU menggunakan jerigen dan drum.
Sekretaris Daerah Humbahas, Tonny Sihombing, mengatakan, pihaknya sedang menyiasati ketersedian layanan BBM di setiap kecamatan.
"Kebijakan sistem pelayanan yang digariskan oleh Pertamina ke SPBU,untuk mengurangi pembelian BBM dengan jerigen akan berdampak pada pasokan BBM untuk 3 kecamatan di Humbahas. Dengan pembatasan itu akan berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat dalam berbagai bidang usaha. Dengan dasar itu kita dengan Forkopimda mencari solusi terbaik dari keluhan masyarakat karena tidak memiliki layanan SPBU. Seperti halnya Kecamatan Parlilitan, Tarabintang dan Pakkat," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (14/9/2022).
Tonny mengkhawatirkan kebutuhan BBM untuk Alsintan dan kegiatan UKM di Humbahas dengan pembatasan pembelian BBM menggunakan jeriken dan drum.
"Ketika itu,dalam rapat (dengan Pertamina) kemarin, kita melalui Forkopimda Humbahas telah menyampaikan langsung ke pihak Sales Branch Manager Wilayah 5 Sumut Pertamina, yakni Suhanda agar duduk mencari solusinya dan merinci permasalahan yang dialami oleh masyarakat saat ini. Ketersedian BBM untuk petani sangat vital. Itu dilihat dari kebutuhan dari pengolahan lahan, hasil produksi menggunakan Alsintan dan juga distribusi hasil panen. Juga kebutuhan BBM untuk industri kecil dan menengah lainnya," bebernya.