Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput), akan melaksanakan seleksi tertulis calon perangkat desa secara serentak pada Jumat (16/9/2022) pukul 10.00-11.00 WIB. Seleksi Penerimaan calon perangkat desa dimaksud adalah lanjutan seleksi yang sejatinya telah dimulai pada tahun 2019, namun tertunda pelaksanaannya karena dampak pandemi Covid-19 dan dibuka kembali pada 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Taput, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Ranaf Manalu, mengatakan, seleksi tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada hari dan waktu yang bersamaan namun digelar di 15 kecamatan. Itu artinya, masing-masing kecamatan yang ada akan melaksanakan seleksi tertulis secara bersamaan.
Kata Ranap, animo masyarakat untuk mengikuti seleksi penerimaan calon oerangkat desa cukup tinggi, namun setelah melalui berbagai tahapan, tim seleksi (Timsel) menyatakan sebanyak 2.078 orang calon berhak mengikuti ujian tertulis.
"Setelah melalui proses tahapan dan penelitian berkas dinyatakan lengkap, maka yang berhak mengikuti ujian tertulis sebanyak 2.078 calon," kata Ranap Manalu kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (14/9/2022).
Ranap Manalu melanjutkan, setelah mengikuti seleksi ujian tertulis, calon perangkat desa, masih akan mengikuti seleksi wawancara pada 19-21 September 2022. Tim seleksi (Timsel) diisi sejumlah tim penguji dari beberapa dinas terkait, seperti Dinas PMD dan Dinas Kominfo, termasuk dari pemerintah desa.
Posisi jabatan perangkat desa yang akan diisi, bervariasi dan berbeda pada setiap desa. Tergantung pada posisi jabatan perangkat desa yang saat ini eksisting. Termasuk yang akan direkrut adalah sekretaris desa (Sekdes), kepala urusan (Kaur) maupun kepala seksi (Kasie). Namun dipastikan, posisi kepala dusun (Kadus) tidak ada perekrutan (ditiadakan).
Disinggung soal materi yang akan diuji pada seleksi tertulis nantinya, Ranap Manalu menyampaikan, materi ujian terutama mengenai sistem pemerintahan desa, pengetahuan umum, peraturan-peraturan tentang desa dan masalah-masalah desa. "Termasuk yang diuji adalah pengetahuan komputer," kata Ranap Manalu.