Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Barat menangkap ketua geng motor bersama 6 anggotanya yang melakukan begal terhadap warga di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).
Terakhir, para pelaku beraksi merampas sepeda motor korbannya bernama Rio Supriadi (21), warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/2022). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc didampingi Kanit Reskrim Iptu Sondi Raharjanto StrK mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.
“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ucap Kapolsek, Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, pada 4 September 2022, dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.
“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot, yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” jelas Kapolsek dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.
“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Ruzi Gusman.