Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua unit ruko berlantai dua berlokasi di kawasan Jalan Platina Raya, Komplek Ruko Kota Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dilahap api yang mengamuk, Sabtu (17/ 9/2022)
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com dari Kepala Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan, Suradi, mengatakan, api pertama kali terlihat sekira pukul 17.00 WIB dari salah satu ruko yang terkakar. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik yang kemudian ikut membakar ruko yang berada di sebelahnya yang sedang dalam keadaan terkunci.
Warga di lokasi kejadian juga menyebutkan, saat terjadi kebakaran kondisi ruko dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.
"Ruko dalam keadaan kosong, pemilik tidak tahu, penyebabnya juga kurang jelas, mungkin konseleting listrik," ujar Ahoei.
Ia juga mengatakan, selama ini salah satu ruko yang terbakar dimafaatkan oleh pemiliknya sebagai tempat penyimpanan barang, sehingga api begitu cepat melahap bangunan permanen tersebut.
Menjelang pukul 20.00 WIB, petugas pemadam kebakaran dari Pemko Medan berhasil memadamkan api.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
"Benar ada dua unit ruko terbakar, penyebabnya sedang dalam penyelidikan," pungkasnya.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa manusia maupun warga yang mengalami luka bakar, namun satu unit mobil mini bus yang sedang parkir ikut terbakar. Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.