Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Kabar itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
"Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," ujar Asep, seperti dilansir detikJabar, Selasa (21/09/2022).
Asep menyebutkan surat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.
"Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi," katanya.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu diagendakan tertanggal 5 Oktober 2022, di kantor Pengadilan Agama Purwakarta yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
detikjabar mencoba menghubungi Dedi Mulyadi sebagai tergugat melalui sambungan telepon, namun ia belum berkenan memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
"Saya belum mau memberikan komentar," ujar Dedi singkat. dtc