Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung. KPK menyatakan prihatin harus menangkap hakim agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
KPK berharap tak ada lagi hakim yang terlibat kasus korupsi. KPK merasa prihatin karena dunia peradilan dikotori tindakan pidana korupsi.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ucapnya.
Dia juga sempat mengungkit KPK yang sempat menggelar pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung.
"Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," ungkapnya.
KPK berharap tak ada lagi korupsi di MA. KPK juga berharap ada pembenahan mendasar usai kasus OTT ini.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.
OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini. dtc