Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siantar. Kepolisian menerima laporan wanita yang menjadi korban penganiayaan di Kos Debora, Kecamatan Siantar Sitalasari beberapa waktu lalu.
Kapolsek Martoba AKP Manaek Ritonga yang dikonfirmasi mengaku sedang menyelidiki kasus tersebut. "Kasusnya sedang diselidiki," kata Manaek.
Pitriani Napitupulu sebelumnya menjadi korban penganiayaan wanita berinisial RFU pada Rabu (21/9/2022) lalu. Ia dicakar dan dipukul saat ingin melerai pertengkaran pelaku RFU dan temannya.
"Aku hanya menemani si Rika ini. Aku nggak ada masalah dengan si RFU. Si Rika yang punya masalah pribadi dengan si RFU," terangnya.
Dijelaskannya, pelaku dan Rika sempat berbicara baik-baik. Namun tiba-tiba pelaku kesulut emosi dan malah menyerang Pitriani.
Korban sontak terkejut dan terpancing emosi. Perkelahian keduanya tidak dapat dihindari. "Aku hanya membela diri. Dia (RFU) yang menyerang aku duluan," ungkap Pitriani.
Setelah kejadian, ketiganya sepakat berdamai. Namun selang beberapa waktu, pelaku malah membuat laporan ke Polisi atas penganiayaan.
Korban dan temannya pun kemudian membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba dengan nomor LP/109/IX/2022/SU/STR Sek Str Martoba tertanggal 22 September 2022.
Sementara itu, Rika yang menjadi saksi mengaku memiliki masalah pribadi dengan pelaku. Saat itu, ia dan korban menemui pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Aku ada malasah pribadi dengan si RFU itu. Dia (Pitriani) hanya mau membantu menyelesaikan masalah. Malah dia yang diserang," jelas Rika.