Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Buat konten di media sosial dengan senjata tajam (Sajam) berisikan ancaman dan ajakan tawuran kepada pihak lain, 7 remaja diamankan pihak unit Jatanras satreskrim Polres Asahan di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
Selain itu, pihak Polres Asahan mengamankan barang bukti berupa 6 buah sajam dan handphone dari ke tujuh remaja “ Mereka kita amankan terkait beredarnya video viral berisikan pernyataan menantang kelompok remaja lain dengan mengacungkan senjata tajam berupa golok,” demikian kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (23/09/2022) di Polres setempat.
Kapolres Asahan menjelasakan hasil pemeriksaan, ke tujuh remaja tersebut mengaku membuat video tantangan tersebut ditujukan kepada kelompok lain, sehingga video tersebut menjadi viral membuat resah warga Asahan. Warga takut terjadi tawuran dengan senjata sajam yang sebelumnya telah beredar video hoax tawuran yang mengakibatkan luka serius pada korban.
“ Mereka masih menjalani pemeriksaan dan kita akan memberikan pembinaan. Begitu juga kelompok lawan akan kita lakukan pemeriksaan, " ujar Kapolres Asahan yang didampingi kasi Humas, KBO Reskrim dan Kasi Propam.
Kapolres Asahan berharap kepada orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru bisa memberikan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anak sehingga mereka tidak salah melakukan aktivitas. “ Untuk mengantisipasi hal ini, kami akan melakukan patroli terbuka dan tertutup serta mengaktifkan poskambling,” ucapnya, sembari berharap tidak ada tawuran di Kabupaten Asahan.
Dari ketujuh remaja tersebut yakni masih berusia 16 hingga 17 tahun berinisial DP (17) MH (17), MF (16), AW (17), AP (17), DP (17) dan RS (16).