Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pihak Lukas Enembe buka suara soal video yang memperlihatkan Gubernur Papua tersebut tengah bermain judi di sejumlah negara di Asia Tenggara. Menurutnya, judi bukanlah ranah penyidikan KPK.
Video Lukas bermain judi itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Kuasa Hukum Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening menyebut perkara kliennya merupakan pidana khusus, bukan perkara judi.
"Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe," kata Stefanus R Rening kepada detikcom, Minggu (25/9/2022).
"Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya. Tidak masuk dalam penyidikan KPK," imbuhnya.
Stefanus Roy Rening menegaskan, perkara awal Lukas Enembe itu menyangkut pidana Rp 1 miliar. Jika terkait judi, kata Rening, merupakan wewenang Bareskrim Polri.
"Kita tetap fokus dengan tindak pidana Rp 1 miliar. Ini delik pidana korupsi, bukan delik judi. Kalo delik judi itu urusannya Bareskrim Polri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, MAKI membeberkan momen-momen di mana Gubernur Papua Lukas Enembe bermain kasino di Malaysia. Enembe disebut memiliki tempat judi favorit yakni di Malaysia hingga Manila, Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada detikcom, Sabtu (24/9).
Berdasarkan video yang diterima dari MAKI, Lukas Enembe terlihat berjalan bersama seorang perempuan di Changi Airport, Singapura. Boyamin menyebut Enembe bisa berjalan tanpa kursi roda.
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," ujarnya. dtc