Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Nawal Lubis, berbicara pada pendidikan politik yang diikuti politisi perempuan lintas partai di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (27/09/2022).
Istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu memotivasi para politisi perempuan jangan mau diperalat untuk mencari suara dan dukungan pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Sebaliknya Nawal Lubis mendorong para politisi perempuan ikut berkontestasi. Motivasi itu ia sampaikan mengingat kerap dijadikannya perempuan hanya sebagai alat politik saja pada setiap momentum Pemilu.
Sedangkan setelah pesta demokrasi selesai, beberapa dari mereka tetap masih menjadi kelompok termarjinalkan secara hak.
"Sebenarnya politik itu sangat baik. Jadi para perempuan, jangan sampai nanti saat Pemilu atau Pilkada dimanfaatkan sebagai alat (mencari suara/dukungan). Setelah selesai ditinggalkan begitu saja. Perempuan harus turut serta memperjuangkan hak dan aspirasinya,' ujar Nawal Lubis.
Didampingi Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela, Nawal lebih lanjut mengingatkan para politisi perempuan untuk tetap menjaga kesetiaan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat jika duduk di kursi parlemen nantinya.
Apalagi, masih banyak hak kaum hawa yang harus diperjuangkan hingga saat ini. Untuk membela hak perempuan, seseorang itu perlu lah memiliki pendidikan yang baik, berwawasan, sekaligus juga akan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Kalau saya, hanya ibu rumah tangga. Tetapi ibu-ibu (politisi), khususnya yang duduk di parlemen, sangat luar biasa," kata Nawal.
Sementara itu, salah satu narasumber dari KPU Sumut, Ira Wirtati, dalam paparannya menyampaikan, hingga saat ini keterlibatan perempuan di kancah politik masih sangat minim.
Meskipun secara aturan dan kuota pencalonan, seluruh partai politik diwajibkan menyertakan perempuan sebanyak 30%. Ditambah lagi cara pandang masyarakat yang masih melihat peran dominasi laki-laki di dalamnya.
Sedangkan keterwakilan perempuan (yang terpilih) di parlemen yang belum mencapai 30%, katanya, antara lain disebabkan kebijakan afirmasi yang masih dipahami oleh partai sebatas aspek administratif untuk memenuhi kebutuhan UU, termasuk juga faktor regulasi seperti penentuan nomor urut serta gerakan perempuan yang belum kuat.
Hadir juga sebagai narasumber pada pendidikan politikd dalam rangka Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik Hukum Sosial dan Ekonomi itu, Ritha F Dalimunthe dan Sri Kumala (Anggota DPRD Sumut).