Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan akan ada pembentukan lembaga satuan tugas yang akan menangani tindak pidana ekonomi terintegrasi.
Dian mengungkapkan, lembaga ini bertujuan untuk memberantas kejahatan-kejahatan besar di sektor ekonomi. Seperti perjudian, pelacuran dan penyelundupan.
Shadow economy yang ada di Indonesia akan diberantas oleh satgas. Apa itu shadow economy?
Dikutip dari ato.gov.au disebutkan shadow economy ini adalah kegiatan ekonomi yang dilaporkan secara tidak jujur dan tindak kriminal di luar sistem pajak dan peraturan pemerintah.
Ada banyak celah yang bisa dilakukan dalam kegiatan shadow economy. Misalnya menyunat dana yang biasa digunakan untuk layanan masyarakat seperti dana kesehatan, dana bencana, pendidikan, transportasi sampai infrastruktur.
Selain itu aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba, perdagangan barang hasil curian, penyelundupan, perjudian ilegal skala besar sampai penipuan.
Dian mengungkapkan sebagai regulator keuangan di Indonesia konsep satuan tugas terintegrasi ini akan sangat membantu integritas sistem keuangan.
"Nanti bisa ditetapkan oleh Presiden. Untuk anggotanya bisa Polisi, Jaksa, PPATK dan bisa ditambahkan penyidik OJK untuk sektor keuangan," ujarnya, kepada detikcom, Rabu (27/9/2022).
Dia menyebutkan saat ini Kemenko Polhukam juga akan terlibat dalam pembentukan satuan kerja ini.
"Untuk teknis pelaksanaan dan kapan waktunya ada di Kemenko Polhukam," jelas dia.(dtf)