Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Puluhan warga Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Air Batu melaporkan pemutusan jalan Simpang Teluk Manis yang dilakukan perusahaan terbatas (PT) Padasa Enam Utama kepada Wakil Bupati (Wabup) Asahan.
Jalan yang diputus pihak perusahaan merupakan jalan utama akses menuju Desa Silomlom dan Desa Hessa Perlompongan. Dan jalan tersebut sudah ada sebelum PT Padasa Enam Utama membeli lahan tersebut dari PTP6. Dari kondisi tersebut warga yang berganbung dengan gerakan pemuda ansor Kecamatan Simpang Empat meminta sejumlah tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah untuk menyambung kembali jalan yang diputus.
“ Kami keberatan atas pemutusan jalan tersebut. Dan kami minta jalan disambung kembali,” kata kordinator lapangan aksi, M Fikri saat orasinya di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/09/2022).
Kemudian pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan DPRD Asahan untuk memanggil dan bertanggungjawab atas yang dilakukan perusahaan.
Kedatangan warga langsung diterima oleh Wabup Asahan, Taufik ZA Siregar didampingi Kapolres Asahan, AKBP Roman Smardhana Elhaj serta sejumlah OPD dilingkungan Pemkab setempat. Wabup berjanji akan menyelesaikan persoalan pemutusan akses jalan yang dilakukan perusahaan. “Kami akan jumpai pihak perusahaan dan saya akan turunkan tim untuk melihat secara kondisinya,” ungkap Wabup Asahan.