Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Masterben) Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), menggelar doa bersama agar permasalahan yang dihadapi selama ini segera menemukan titik terang. Selain memohon kelancaran, doa bersama itu digelar sebagai rasa syukur lantaran hakim agung Sudrajad Dimyati dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara digelar di area pembangunan Bendungan Bener, Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (28/9) kemarin. Hingga saat ini diketahui masih ada sekitar 176 bidang tanah milik warga terdampak pembangunan Bendungan Bener yang masih bermasalah di area itu.
Warga memperjuangkan tuntutan nilai ganti rugi yang wajar, dari gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo yang dimenangkan warga, hingga Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah yang menguatkan putusan PN Purworejo. Namun pihak tergugat kemudian mengajukan permohonan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya warga kalah. Hingga kini, warga masih terus berupaya agar tuntutan mereka terpenuhi.
"Intinya ya selamatan, istilahnya berdoa bersama supaya putusan PMH (perbuatan melawan hukum) segera terealisasi," kata Koordinator Masterben, Eko Siswoyo, saat dihubungi detikJateng, Kamis (29/9/2022). dtc